Perbedaan Tugas Sekjen dan Wamen ESDM
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki tugas dan fungsi yang berbeda dengan Wakil Menteri ESDM. Menurut Sekjen Kementerian ESDM Teguh Pamuji, dalam Kementerian suka terjadi overlapping antara tugas Sekjen dan tugas Wamen.
"Tupoksi antara Wamen dengan Sekjen secara eselon level, Wamen dengan Sekjen sama, yaitu Eselon I, kemudian secara tugas dan fungsinya berbeda,"ujar Teguh di Gedung Setjen Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2014).
Teguh menjelaskan, tugas Wamen melaksanakan sebagian tugas Menteri, namun sekjen itu jelas hanya melaksanakan tugas dan fungsi penunjang keadministratif dan fungsi koordinasi. Wamen melaksanakan tugas pokok atau lebih tinggi daripada Sekjen.
"Karena, sebutan Jenderal lebih kepada hal-hal yang sifatnya administratif," ucapnya.
NEWS, ENTERTAINMENT JOBS
LOWONGAN KERJA TERBARU 2014, LOWONGAN
KERJA CPNS, BUMN, BANK, PERUSAHAAN, BERITA TERBARU, BERITA MANCANEGARA,
POLITIK, HUKUM, BERITA TEKNOLOGI, BERITA TERBARU TERHANGAT SEPUTAR
CELEBRITY, BERITA ARTIS, KESEHATAN, GAYA HIDUP, BERITA SEPAK BOLA
INDONESIA, DUNIA, FOOD, BISNIS, FINANCE, OTOMOTIF, PASANG IKLAN GRATIS,
ILMU PENGETAHUAN, CINTA, FACHION, BERITA HOT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar